mencaplok
/mənˈtʃap.lɔk/
🇮🇩Bahasa IndonesiaVerbaPolitikEkonomiHukumNetral
Ringkasan Makna
Mengambil atau menyerobot hak, wilayah, perusahaan, atau kekuasaan milik pihak lain secara paksa atau sepihak.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'mencaplok' berasal dari dasar 'caplok'. Dalam penggunaan umum, kata ini sering dipakai dalam konteks geopolitik untuk menyatakan penguasaan wilayah negara lain secara paksa atau aneksasi. Selain itu, istilah ini juga digunakan dalam dunia bisnis untuk menggambarkan tindakan sebuah perusahaan besar yang mengambil alih perusahaan lain (akuisisi) secara tidak bersahabat atau dominan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Negara tersebut dituduh mencaplok wilayah perbatasan yang kaya akan sumber daya alam.”
→Negara tersebut dituduh mencaplok wilayah perbatasan yang kaya akan sumber daya alam.
“Perusahaan multinasional itu berusaha mencaplok usaha rintisan lokal yang sedang berkembang pesat.”
→Perusahaan multinasional itu berusaha mencaplok usaha rintisan lokal yang sedang berkembang pesat.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Melayu atau Nusantara dengan akar onomatope atau bentuk dasar 'caplok' yang menggambarkan gerakan menelan atau memasukkan sesuatu ke dalam mulut sekaligus, kemudian mengalami perluasan makna metaforis ke bidang politik dan ekonomi.