KamusLengkap.com

mengabaikan pembayaran pajak

/mengaˈbajɛn pembajɛr pajak/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumPajakKriminalNetral
Ringkasan Makna

Tidak melunasi atau tidak membayar pajak yang telah dikenakan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Mengabaikan pembayaran pajak adalah tindakan seseorang atau badan hukum yang tidak melunasi atau tidak membayar pajak yang telah dikenakan oleh pemerintah. Hal ini dapat berupa tidak membayar pajak langsung, pajak tidak langsung, atau pajak lainnya. Mengabaikan pembayaran pajak dapat menyebabkan sanksi hukum, termasuk denda, penalti, atau bahkan penjara. Pemerintah sering kali melakukan penindakan terhadap orang atau badan yang mengabaikan pembayaran pajak untuk memastikan kepatuhan pajak dan mengumpulkan pendapatan negara.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Dia dihukum karena mengabaikan pembayaran pajak selama 5 tahun.”
→Dia dihukum karena tidak melunasi atau tidak membayar pajak selama 5 tahun.
“Perusahaan tersebut diwajibkan untuk membayar pajak yang telah diabaikan.”
→Perusahaan tersebut diwajibkan untuk melunasi atau membayar pajak yang telah diabaikan.

Asal-usul & Konteks Budaya

Mengabaikan pembayaran pajak adalah tindakan yang tidak diinginkan oleh pemerintah dan dapat menyebabkan sanksi hukum. Pemerintah sering kali melakukan penindakan terhadap orang atau badan yang mengabaikan pembayaran pajak untuk memastikan kepatuhan pajak dan mengumpulkan pendapatan negara.

Cari Kata atau Istilah Lainnya