mensuspensikan
/mษn.sus.pษn.si.kan/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumKeuanganVerbaAdministrasiNetral
Ringkasan Makna
Menghentikan, menangguhkan, atau membebastugaskan seseorang atau sesuatu untuk sementara waktu dari hak, fungsi, atau aktivitas resmi.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Mensuspensikan adalah tindakan penghentian sementara terhadap hak, status, atau aktivitas suatu pihak, instrumen, atau lembaga. Istilah ini umum digunakan dalam bidang ekonomi dan pasar modal (seperti penghentian sementara perdagangan saham), organisasi atau tempat kerja (membebastugaskan pegawai yang sedang diperiksa), serta dalam konteks hukum atau administrasi (penundaan berlaku izin atau keanggotaan).
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โBursa Efek Indonesia memutuskan untuk mensuspensikan perdagangan saham perusahaan tersebut.โ
โBursa Efek Indonesia memutuskan untuk mensuspensikan perdagangan saham perusahaan tersebut.
โManajemen perusahaan mensuspensikan karyawan yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.โ
โManajemen perusahaan mensuspensikan karyawan yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata ini merupakan bentukan verba berimbuhan me-kan dari kata serapan 'suspensi' (berasal dari bahasa Inggris 'suspend'/'suspension', dari bahasa Latin 'suspendere' yang berarti menggantungkan atau menangguhkan). Kata ini sangat lazim dalam laras bahasa formal, hukum, dan keuangan di Indonesia.