KamusLengkap.com

merek dagang

/mə.rek da.gaŋ/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumBisnisBakuNomina
Ringkasan Makna

Tanda berupa gambar, nama, kata, huruf, angka, atau susunan warna yang digunakan untuk membedakan barang yang diproduksi oleh satu pihak dengan pihak lainnya dalam kegiatan perdagangan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Merek dagang adalah salah satu bentuk hak kekayaan intelektual yang berfungsi sebagai identitas visual atau pengenal suatu produk barang. Merek dagang memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan tanda tersebut dalam kegiatan komersial, sekaligus mencegah pihak lain menggunakan tanda yang serupa atau mirip untuk produk sejenis tanpa izin. Di Indonesia, pelindungan hukum merek dagang diperoleh melalui pendaftaran resmi pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Perusahaan teknologi itu mendaftarkan merek dagang baru mereka untuk menghindari pemalsuan produk.”
→The technology company registered their new trademark to prevent product counterfeiting.
“Penggunaan logo yang mirip dengan merek dagang terkenal dapat dituntut secara hukum atas tuduhan pelanggaran hak cipta dan merek.”
→Using a logo similar to a famous trademark can be legally prosecuted for copyright and trademark infringement.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata 'merek' diserap dari bahasa Belanda 'merk' yang berarti tanda atau label. Di Indonesia, kesadaran akan pentingnya merek dagang meningkat pesat seiring dengan pertumbuhan UMKM dan ekonomi digital. Merek dagang kini tidak hanya berfungsi sebagai pembeda produk, tetapi juga sebagai aset tidak berwujud (intangible asset) bernilai tinggi yang merepresentasikan reputasi, kualitas, dan kepercayaan konsumen terhadap suatu bisnis.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya