KamusLengkap.com

Nachtrag

/ˈnaxtʁaːk/
🇩🇪Bahasa JermanHukumBisnisBahasa Jerman
Ringkasan Makna

Adendum, suplemen, atau tambahan resmi pada suatu kontrak, perjanjian, atau dokumen hukum.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'Nachtrag' berasal dari bahasa Jerman yang secara harfiah berarti 'sesuatu yang ditambahkan kemudian'. Dalam konteks hukum, konstruksi, dan bisnis, istilah ini merujuk pada amandemen, adendum, atau klausul tambahan yang dilampirkan pada kontrak atau dokumen resmi yang sudah ada untuk merevisi, memperluas, atau memperbarui ketentuan sebelumnya tanpa membatalkan keseluruhan dokumen utama.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Der Bauunternehmer fordert einen Nachtrag für die zusätzlichen Arbeiten.”
→Kontraktor bangunan tersebut menuntut adanya adendum untuk pekerjaan tambahan.
“Alle Parteien mussten den Nachtrag zum Vertrag unterzeichnen.”
→Semua pihak harus menandatangani tambahan pada kontrak tersebut.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari kata kerja Jerman 'nachtragen' (menyusulkan atau menambahkan kemudian). Istilah ini sangat umum digunakan dalam terminologi hukum perdata (Zivilrecht) dan industri konstruksi di Jerman, Austria, dan Swiss.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya