norma hukum
/ˈnorma huˈkum/
🇮🇩Bahasa IndonesiahukumsosialpemerintahanNetral
Ringkasan Makna
Peraturan atau ketentuan yang dibuat oleh badan resmi negara yang bersifat mengikat dan memiliki sanksi tegas bagi pelanggarnya.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Norma hukum adalah aturan sosial yang bersumber dari lembaga berwenang (seperti pemerintah atau lembaga legislatif) yang mengatur tata tertib kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Berbeda dengan norma sosial lainnya seperti norma kesopanan atau kesusilaan, norma hukum memiliki sifat memaksa, tegas, dan nyata dengan sanksi berupa denda atau hukuman penjara yang dapat dipaksakan oleh aparat penegak hukum.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Setiap warga negara wajib mematuhi norma hukum yang berlaku demi terciptanya ketertiban umum.”
→Setiap warga negara wajib mematuhi norma hukum yang berlaku demi terciptanya ketertiban umum.
“Pelanggaran terhadap norma hukum lalu lintas dapat mengakibatkan penilangan oleh pihak kepolisian.”
→Pelanggaran terhadap norma hukum lalu lintas dapat mengakibatkan penilangan oleh pihak kepolisian.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari perpaduan kata 'norma' (bahasa Latin: *norma*, aturan atau patokan) dan 'hukum' (bahasa Arab: *hukm*, keputusan atau ketetapan). Konsep ini merupakan fondasi utama dalam sistem negara hukum modern (rechtsstaat atau rule of law).