nullifikasi
/nʊl.li.fi.ka.si/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumPolitikAdministrasi
Ringkasan Makna
Tindakan atau proses pembatalan, penghapusan, atau pengabaian keberlakuan suatu hukum, kontrak, atau keputusan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Nullifikasi adalah tindakan hukum atau administratif untuk menyatakan bahwa sesuatu (seperti undang-undang, perjanjian, atau tindakan pemerintah) tidak memiliki kekuatan hukum atau dianggap tidak pernah ada. Dalam konteks politik, istilah ini sering merujuk pada doktrin di mana suatu entitas (seperti negara bagian) menolak untuk mematuhi atau mengakui undang-undang federal yang dianggap tidak konstitusional.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Mahkamah Agung melakukan nullifikasi terhadap peraturan daerah yang bertentangan dengan undang-undang pusat.”
→The Supreme Court nullified regional regulations that conflicted with central laws.
“Upaya nullifikasi kontrak tersebut gagal karena tidak memenuhi syarat pembatalan yang sah.”
→The attempt to nullify the contract failed because it did not meet the valid cancellation requirements.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Latin 'nullificatio', dari kata 'nullus' (tidak ada) dan 'facere' (membuat). Istilah ini populer dalam sejarah politik Amerika Serikat melalui 'Doktrin Nullifikasi' pada abad ke-19.