KamusLengkap.com

Orang Tua Wali

/หˆษ”rษ‘ng tua หˆwali/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumKeluargaPengadilan
Ringkasan Makna

Orang tua yang ditunjuk sebagai wali oleh pengadilan untuk mengurus anaknya yang masih kecil atau tidak dapat mengurus dirinya sendiri.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Orang Tua Wali adalah istilah yang digunakan dalam konteks hukum dan pengadilan untuk menggambarkan orang tua yang telah ditunjuk oleh pengadilan sebagai wali untuk mengurus anaknya yang masih kecil atau tidak dapat mengurus dirinya sendiri. Hal ini biasanya terjadi ketika orang tua tidak dapat mengurus anaknya karena alasan tertentu, seperti kematian, kehilangan kemampuan, atau keadaan lainnya. Dalam peran ini, Orang Tua Wali bertanggung jawab untuk mengurus kebutuhan anaknya, termasuk pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œIbu saya ditunjuk sebagai Orang Tua Wali oleh pengadilan karena ayah saya tidak dapat mengurus saya.โ€
โ†’Ibu saya ditunjuk sebagai wali oleh pengadilan karena ayah saya tidak dapat mengurus saya.
โ€œSaya harus menghubungi Orang Tua Wali saya untuk meminta izin sebelum melakukan perjalanan.โ€
โ†’Saya harus menghubungi wali saya untuk meminta izin sebelum melakukan perjalanan.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah Orang Tua Wali digunakan dalam konteks hukum dan pengadilan di Indonesia, dan biasanya terkait dengan peran orang tua dalam mengurus anaknya.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya