pajak
/pa.jak/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaEkonomiKeuanganHukumNetral
Ringkasan Makna
Iuran wajib yang harus dibayar oleh warga negara kepada negara berdasarkan undang-undang untuk pendanaan kepentingan umum tanpa imbalan langsung.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Pajak adalah pungutan wajib dari warga negara atau badan usaha kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapat imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak merupakan sumber pendapatan utama negara yang mendanai infrastruktur, layanan publik, pendidikan, dan kesehatan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โSetiap warga negara yang memiliki penghasilan wajib membayar pajak tepat waktu.โ
โSetiap warga negara yang memiliki penghasilan wajib membayar pajak tepat waktu.
โPemerintah menggunakan dana dari pajak untuk membangun jalan raya dan fasilitas umum.โ
โPemerintah menggunakan dana dari pajak untuk membangun jalan raya dan fasilitas umum.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'pajak' berasal dari bahasa Melayu kuno, yang pada mulanya merujuk pada upeti atau pungutan yang disetorkan kepada penguasa atau raja. Dalam sistem modern, konsep perpajakan diadopsi dari hukum tata negara barat untuk mengatur keuangan publik suatu negara.