KamusLengkap.com

Paten

/pa.tษ›n/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumTeknologiIstilahNetral
Ringkasan Makna

Hak monopoli atas suatu inovasi atau karya cipta untuk jangka waktu tertentu.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Paten adalah hak monopoli yang diberikan kepada pencipta suatu inovasi atau karya cipta, seperti desain, produk, atau proses, untuk jangka waktu tertentu. Hak ini memberikan pemilik paten hak untuk menghalang orang lain dari membuat, menjual, atau menggunakan inovasi atau karya cipta tersebut tanpa izin. Paten dapat diberikan untuk berbagai jenis inovasi, termasuk desain, produk, proses, dan metode.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPerusahaan tersebut telah menerima paten untuk desain produk baru mereka.โ€
โ†’Perusahaan tersebut telah menerima hak monopoli atas desain produk baru mereka.
โ€œPemilik paten dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap orang yang melanggar hak mereka.โ€
โ†’Pemilik paten dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap orang yang menggunakan inovasi atau karya cipta mereka tanpa izin.

Asal-usul & Konteks Budaya

Paten merupakan istilah yang digunakan dalam hukum dan teknologi untuk menggambarkan hak monopoli atas suatu inovasi atau karya cipta. Istilah ini telah digunakan dalam berbagai konteks, termasuk dalam hukum paten, desain, dan teknologi.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya