Paten
/pa.tษn/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumTeknologiIstilahNetral
Ringkasan Makna
Hak monopoli atas suatu inovasi atau karya cipta untuk jangka waktu tertentu.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Paten adalah hak monopoli yang diberikan kepada pencipta suatu inovasi atau karya cipta, seperti desain, produk, atau proses, untuk jangka waktu tertentu. Hak ini memberikan pemilik paten hak untuk menghalang orang lain dari membuat, menjual, atau menggunakan inovasi atau karya cipta tersebut tanpa izin. Paten dapat diberikan untuk berbagai jenis inovasi, termasuk desain, produk, proses, dan metode.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPerusahaan tersebut telah menerima paten untuk desain produk baru mereka.โ
โPerusahaan tersebut telah menerima hak monopoli atas desain produk baru mereka.
โPemilik paten dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap orang yang melanggar hak mereka.โ
โPemilik paten dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap orang yang menggunakan inovasi atau karya cipta mereka tanpa izin.
Asal-usul & Konteks Budaya
Paten merupakan istilah yang digunakan dalam hukum dan teknologi untuk menggambarkan hak monopoli atas suatu inovasi atau karya cipta. Istilah ini telah digunakan dalam berbagai konteks, termasuk dalam hukum paten, desain, dan teknologi.