pembebasan pajak
/pษm.bษ.ba.san pa.jak/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaEkonomiKeuanganHukumPerpajakanNetral
Ringkasan Makna
Fasilitas fiskal berupa pengecualian dari kewajiban membayar pajak tertentu bagi subjek atau objek pajak yang memenuhi syarat.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Pembebasan pajak (tax exemption) adalah kebijakan atau insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada Wajib Pajak tertentu, baik orang pribadi maupun badan, untuk dibebaskan dari kewajiban melunasi sebagian atau seluruh pajak terutang yang seharusnya dibayar. Kebijakan ini biasanya digunakan sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor tertentu, menarik investasi asing, atau meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPemerintah memberikan pembebasan pajak untuk sektor industri hijau yang baru berkembang.โ
โPemerintah memberikan pembebasan pajak untuk sektor industri hijau yang baru berkembang.
โThe company qualified for a tax exemption due to its status as a non-profit organization.โ
โPerusahaan tersebut memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan pajak karena statusnya sebagai organisasi nirlaba.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah teknis dalam sistem perpajakan modern (fiskal) yang diadopsi dalam perundang-undangan perpajakan di berbagai negara untuk mengatur kebijakan makroekonomi.