pembubaran karya sastra
/pɛm.bubɑ.rɑn kɛj.rɑ sa.s.tʁɑ/
🇮🇩Bahasa IndonesiaSastraLiteraturKritikNetral
Ringkasan Makna
Pembubaran karya sastra adalah proses penghancuran atau penghapusan karya sastra yang dianggap tidak layak atau tidak sesuai dengan standar sastra.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Pembubaran karya sastra adalah proses penghancuran atau penghapusan karya sastra yang dianggap tidak layak atau tidak sesuai dengan standar sastra. Hal ini dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti karya sastra yang dianggap tidak memiliki nilai estetika, tidak sesuai dengan tema atau gaya yang diinginkan, atau karena alasan politik atau sosial. Pembubaran karya sastra dapat dilakukan oleh penerbit, kritikus sastra, atau bahkan oleh penulis sendiri. Proses ini dapat berupa penghapusan karya sastra dari publikasi, penghancuran karya sastra yang sudah dipublikasikan, atau bahkan penghapusan karya sastra dari arsip atau perpustakaan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Penerbit memutuskan untuk membubarkan karya sastra yang dianggap tidak layak.”
→Penerbit memutuskan untuk menghancurkan karya sastra yang dianggap tidak layak.
“Kritikus sastra membubarkan karya sastra yang dianggap tidak memiliki nilai estetika.”
→Kritikus sastra menghancurkan karya sastra yang dianggap tidak memiliki nilai estetika.
Asal-usul & Konteks Budaya
Pembubaran karya sastra dapat terjadi dalam konteks sastra Indonesia, terutama dalam era Orde Baru ketika pemerintah melakukan penghapusan karya sastra yang dianggap tidak sesuai dengan ideologi pemerintah.