KamusLengkap.com

Pemutihan

/pɛmʊˈtihan/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumPengadilanPengadilan InternasionalNetral
Ringkasan Makna

Pengembalian hak atau status yang telah dirampas atau dihilangkan oleh pihak berwenang.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Pemutihan adalah proses pengembalian hak atau status yang telah dirampas atau dihilangkan oleh pihak berwenang, biasanya melalui pengadilan. Ini dapat terjadi dalam berbagai konteks, seperti pengadilan internasional, pengadilan nasional, atau bahkan dalam konteks hukum pidana. Pemutihan dapat berupa pengembalian hak-hak sipil, pengembalian status kebangsaan, atau bahkan pengembalian hak-hak kekayaan.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Pengadilan internasional melakukan pemutihan terhadap hak-hak sipil korban kejahatan perang.”
→Pengadilan internasional melakukan pemutihan terhadap hak-hak sipil korban kejahatan perang.
“Pengadilan nasional melakukan pemutihan terhadap status kebangsaan warga negara yang telah dirampas.”
→Pengadilan nasional melakukan pemutihan terhadap status kebangsaan warga negara yang telah dirampas.

Asal-usul & Konteks Budaya

Pemutihan memiliki latar belakang hukum yang luas dan dapat terjadi dalam berbagai konteks, termasuk pengadilan internasional dan nasional. Istilah ini telah digunakan dalam berbagai dokumen hukum dan perjanjian internasional.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya