pemutusan hak
/pɛmuˈtusan hak/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumKonstitusiPemerintahanNetral
Ringkasan Makna
Penghapusan atau pengurangan hak-hak yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Pemutusan hak adalah proses penghapusan atau pengurangan hak-hak yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok, biasanya dilakukan oleh pemerintah atau otoritas yang berwenang. Hal ini dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti pelanggaran hukum, keamanan nasional, atau kepentingan umum. Pemutusan hak dapat berupa penghapusan hak sipil, hak politik, atau hak ekonomi. Contoh pemutusan hak adalah penghapusan hak sipil seseorang karena pelanggaran hukum, atau pengurangan hak politik karena keamanan nasional.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pemerintah memutuskan hak sipil seseorang karena pelanggaran hukum.”
→Pemerintah menghapus hak sipil seseorang karena pelanggaran hukum.
“Pengurangan hak politik karena keamanan nasional adalah contoh pemutusan hak.”
→Pengurangan hak politik karena keamanan nasional adalah contoh penghapusan hak.
Asal-usul & Konteks Budaya
Pemutusan hak adalah konsep yang umum digunakan dalam hukum dan pemerintahan, terutama dalam konteks konstitusi dan pemerintahan. Konsep ini telah digunakan dalam berbagai konteks sejarah, seperti penghapusan hak sipil pada masa penjajahan atau pengurangan hak politik pada masa keamanan nasional.