penangkapan
/pษ.naล.kap.an/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumKepolisianBahasa IndonesiaNetral
Ringkasan Makna
Proses, cara, atau perbuatan menangkap, biasanya merujuk pada tindakan resmi oleh pihak berwenang terhadap tersangka pelaku kejahatan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Penangkapan adalah tindakan hukum yang dilakukan oleh pejabat berwenang (seperti kepolisian) berupa penahanan sementara kebebasan seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Dalam arti luas, kata ini juga dapat merujuk pada perbuatan memegang atau membekuk sesuatu yang sedang bergerak.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPenangkapan pelaku pencurian itu dipimpin langsung oleh kepala kepolisian sektor setempat.โ
โPenangkapan pelaku pencurian itu dipimpin langsung oleh kepala kepolisian sektor setempat.
โPolisi melakukan penangkapan setelah mengumpulkan cukup bukti dari tempat kejadian perkara.โ
โPolisi melakukan penangkapan setelah mengumpulkan cukup bukti dari tempat kejadian perkara.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'tangkap' dengan imbuhan pe-an yang membentuk kata benda menyatakan proses atau perbuatan. Istilah ini sangat lekat dengan prosedur penegakan hukum pidana di Indonesia.