KamusLengkap.com

pencabulan

/pษ™n.tสƒa.bu.lan/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumSosiologiKriminalitasNetral
Ringkasan Makna

Perbuatan merusak kehormatan kesusilaan, perzinaan, atau tindakan keonaran yang melanggar norma kesusilaan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Dalam konteks hukum pidana di Indonesia, pencabulan merujuk pada segala perbuatan yang melanggar kesusilaan (keonaran) atau perbuatan cabul yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain, baik dengan kekerasan, ancaman kekerasan, maupun tanpa persetujuan, yang sering kali dikaitkan dengan kejahatan terhadap integritas seksual seseorang.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPelaku kasus pencabulan anak di bawah umur berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.โ€
โ†’Pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
โ€œTindak pidana pencabulan diancam dengan hukuman penjara yang berat berdasarkan undang-undang yang berlaku.โ€
โ†’Tindak pidana pencabulan diancam dengan hukuman penjara yang berat berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari kata dasar 'cabul' (bahasa Melayu/Indonesia) yang mendapat imbuhan pe-...-an, merujuk pada tindakan yang dianggap nista dan melanggar norma susila ketimuran yang berlaku di masyarakat.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya