KamusLengkap.com

pencicilan

/pɛntʃɪtʃɪlɛn/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumPengadilanKriminal
Ringkasan Makna

Penghukuman atau penindakan terhadap seseorang karena melakukan tindak pidana.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Pencicilan adalah proses penghukuman atau penindakan terhadap seseorang karena melakukan tindak pidana. Ini dapat berupa hukuman penjara, denda, atau tindakan lain yang ditetapkan oleh pengadilan. Pencicilan biasanya dilakukan setelah seseorang diadili dan dianggap bersalah atas tindakannya.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Dia dihukum pencicilan 5 tahun karena melakukan tindak pidana.”
→Dia dihukum 5 tahun karena melakukan tindak pidana.

Asal-usul & Konteks Budaya

Pencicilan adalah istilah yang digunakan dalam konteks hukum dan pengadilan di Indonesia. Istilah ini tidak memiliki etimologi yang spesifik, tetapi digunakan untuk menggambarkan proses penghukuman atau penindakan terhadap seseorang.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya