KamusLengkap.com

penindakan

/pษ™.nin.da.kan/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaBakuNominaHukumAdministrasi
Ringkasan Makna

Proses, cara, atau perbuatan melakukan tindakan terhadap suatu pelanggaran atau keadaan tertentu.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Penindakan adalah kata benda yang berasal dari kata kerja 'tindak'. Dalam konteks hukum dan administrasi, penindakan merujuk pada langkah-langkah konkret yang diambil oleh pihak berwenang untuk menanggapi pelanggaran hukum, peraturan, atau ketertiban. Ini mencakup serangkaian aksi mulai dari pengawasan, penyelidikan, hingga pemberian sanksi atau tindakan korektif untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPihak kepolisian melakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.โ€
โ†’The police carried out strict enforcement against motorists who violated traffic rules.
โ€œPenindakan terhadap praktik korupsi harus dilakukan secara transparan dan adil.โ€
โ†’Crackdowns on corruption practices must be carried out transparently and fairly.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata ini merupakan bentukan dari kata dasar 'tindak' dengan imbuhan pe-an yang menunjukkan proses. Dalam budaya birokrasi dan hukum di Indonesia, istilah ini sangat lazim digunakan dalam konteks operasional aparat penegak hukum (seperti kepolisian atau kejaksaan) untuk menunjukkan bahwa mereka tidak hanya sekadar mengimbau, tetapi melakukan aksi nyata untuk menegakkan aturan.

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya