penduduk sementara
/pən.du.dʊk səm.ən.ta.rə/
🇮🇩Bahasa Indonesiasosiologidemografi
Ringkasan Makna
Frasa yang merujuk pada orang yang tinggal di suatu tempat untuk jangka waktu terbatas.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Frasa ini merupakan gabungan kata benda 'penduduk' dan kata sifat 'sementara' yang digunakan secara deskriptif dalam konteks kependudukan atau administrasi untuk merujuk pada individu yang tidak menetap secara permanen di suatu wilayah. Karena maknanya bersifat komposisional (dapat dipahami langsung dari gabungan kata penyusunnya) dan tidak memiliki makna idiomatik khusus, maka frasa ini dikategorikan sebagai frasa bebas.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pemerintah mendata jumlah penduduk sementara yang tinggal di area proyek pembangunan.”
→Pemerintah mendata jumlah penduduk sementara yang tinggal di area proyek pembangunan.
“Statusnya sebagai penduduk sementara membuat ia tidak memiliki hak pilih di daerah tersebut.”
→Statusnya sebagai penduduk sementara membuat ia tidak memiliki hak pilih di daerah tersebut.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini digunakan secara luas dalam administrasi kependudukan di Indonesia untuk membedakan antara warga yang memiliki domisili tetap dengan warga yang hanya tinggal sementara karena alasan pekerjaan, pendidikan, atau tugas tertentu.