KamusLengkap.com

pengadil

/pəŋaˈdil/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumPekerjaanSosiologiNetral
Ringkasan Makna

Orang atau pihak yang bertugas mengadili, memeriksa, dan memutus suatu perkara di pengadilan.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'pengadil' merujuk kepada seseorang yang memiliki wewenang resmi, baik secara hukum maupun adat, untuk menyelesaikan sengketa, menjatuhkan hukuman, atau menentukan pihak yang benar dan salah dalam suatu perselisihan. Istilah ini sering disematkan kepada hakim, wasit dalam pertandingan olahraga, atau pihak penengah yang bersifat netral.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Pengadil tersebut bersikap netral dan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak yang bersengketa.”
→Pengadil tersebut bersikap netral dan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak yang bersengketa.
“Keputusan akhir berada di tangan pengadil di lapangan hijau.”
→Keputusan akhir berada di tangan pengadil di lapangan hijau.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Melayu/Indonesia dengan akar kata 'adil' yang mendapat awalan pe- dan akhiran -i, merujuk pada fungsi moral dan hukum untuk menegakkan keadilan.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya