pengadu
/pษล.a.du/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiasosiologihukumperilakuNetral
Ringkasan Makna
Orang yang melaporkan suatu kejadian atau pihak lain kepada pihak berwenang, atau orang yang suka mengadu domba.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'pengadu' memiliki dua makna utama. Pertama, dalam konteks hukum atau formal, berarti orang yang mengajukan aduan atau laporan resmi atas suatu tindak pidana atau pelanggaran. Kedua, dalam konteks sosial, sering digunakan secara peyoratif untuk menyebut seseorang yang suka membocorkan rahasia atau memprovokasi pihak lain agar terjadi perselisihan (mengadu domba).
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPengadu melaporkan tindakan pencurian tersebut kepada pihak kepolisian.โ
โThe complainant reported the theft to the police.
โJangan menjadi pengadu yang suka memecah belah pertemanan.โ
โDo not be a snitch who likes to divide friendships.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'adu' dengan imbuhan pe-an yang menunjukkan pelaku. Dalam budaya Indonesia, istilah ini sering memiliki konotasi negatif jika dikaitkan dengan perilaku 'mengadu domba' (adu domba), namun memiliki konotasi netral atau formal dalam konteks hukum sebagai 'pelapor'.