pelapor
/pษ.la.por/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumAdministrasiSosial
Ringkasan Makna
Orang atau pihak yang menyampaikan laporan mengenai suatu peristiwa, tindak pidana, atau pelanggaran kepada pihak berwenang.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Pelapor adalah subjek hukum yang secara aktif memberikan informasi, keterangan, atau pengaduan kepada instansi terkait (seperti kepolisian, lembaga pengawas, atau organisasi) mengenai adanya suatu kejadian yang dianggap melanggar hukum, aturan, atau norma. Dalam konteks hukum pidana, pelapor sering kali menjadi pihak pertama yang memulai proses penyelidikan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โIdentitas pelapor harus dirahasiakan demi keamanan selama proses penyidikan berlangsung.โ
โThe identity of the reporter must be kept confidential for safety during the investigation process.
โPihak kepolisian telah memanggil pelapor untuk dimintai keterangan tambahan.โ
โThe police have summoned the reporter to provide additional information.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'lapor' dengan imbuhan pe- yang membentuk nomina pelaku. Istilah ini sangat umum digunakan dalam sistem hukum Indonesia dan prosedur birokrasi formal.