KamusLengkap.com

pelapor

/pษ™.la.por/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumAdministrasiSosial
Ringkasan Makna

Orang atau pihak yang menyampaikan laporan mengenai suatu peristiwa, tindak pidana, atau pelanggaran kepada pihak berwenang.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Pelapor adalah subjek hukum yang secara aktif memberikan informasi, keterangan, atau pengaduan kepada instansi terkait (seperti kepolisian, lembaga pengawas, atau organisasi) mengenai adanya suatu kejadian yang dianggap melanggar hukum, aturan, atau norma. Dalam konteks hukum pidana, pelapor sering kali menjadi pihak pertama yang memulai proses penyelidikan.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œIdentitas pelapor harus dirahasiakan demi keamanan selama proses penyidikan berlangsung.โ€
โ†’The identity of the reporter must be kept confidential for safety during the investigation process.
โ€œPihak kepolisian telah memanggil pelapor untuk dimintai keterangan tambahan.โ€
โ†’The police have summoned the reporter to provide additional information.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari kata dasar 'lapor' dengan imbuhan pe- yang membentuk nomina pelaku. Istilah ini sangat umum digunakan dalam sistem hukum Indonesia dan prosedur birokrasi formal.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya