KamusLengkap.com

penganiayaan

/pษ™.ล‹a.ni.ja.an/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumSosialKriminalitasNetral
Ringkasan Makna

Perbuatan sengaja untuk menimbulkan rasa sakit, penderitaan, atau luka pada fisik maupun mental orang lain.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Penganiayaan adalah tindakan perusakan integritas fisik atau mental seseorang yang dilakukan secara sengaja dan melawan hukum. Dalam konteks hukum pidana di Indonesia, penganiayaan mencakup berbagai tingkat keparahan, mulai dari penganiayaan ringan, berencana, hingga yang mengakibatkan luka berat atau kematian.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPelaku penganiayaan tersebut berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.โ€
โ†’Pelaku penganiayaan tersebut berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
โ€œKasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur mendapat perhatian serius dari lembaga perlindungan.โ€
โ†’Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur mendapat perhatian serius dari lembaga perlindungan.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari kata dasar 'aniaya' (dari bahasa Sanskerta 'anyฤya' yang berarti ketidakadilan atau kelaliman) dengan awalan pe- dan akhiran -an, yang diserap ke dalam bahasa Melayu dan Indonesia untuk menyatakan perbuatan sewenang-wenang yang menimbulkan penderitaan.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya