pengesampingan
/pə.ŋə.sam.pi.ŋan/
🇮🇩Bahasa Indonesiahukumadministrasiumum
Ringkasan Makna
Proses atau tindakan mengabaikan, menolak, atau menempatkan sesuatu di luar pertimbangan utama.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'pengesampingan' berasal dari kata dasar 'samping' dengan awalan pe-an yang berarti proses atau perbuatan mengesampingkan. Dalam konteks hukum, administratif, atau formal, istilah ini merujuk pada tindakan resmi untuk tidak memberlakukan, mengabaikan, atau mengecualikan suatu aturan, hak, atau bukti tertentu demi kepentingan yang lebih besar atau karena alasan prosedural.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pengesampingan hak asasi manusia dalam situasi darurat harus diatur secara ketat oleh undang-undang.”
→Pengesampingan hak asasi manusia dalam situasi darurat harus diatur secara ketat oleh undang-undang.
“Jaksa Agung memiliki kewenangan diskresi berupa pengesampingan perkara demi kepentingan umum.”
→Jaksa Agung memiliki kewenangan diskresi berupa pengesampingan perkara demi kepentingan umum.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Indonesia baku, dibentuk dari kata 'samping' yang mengalami proses morfologi perimbuhan gabungan peN--an untuk menyatakan proses.