KamusLengkap.com

penggelapan dana

/pษ™ล‹.gษ™.lap.an da.na/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumKeuanganKriminalitasNetral
Ringkasan Makna

Tindak pidana pencurian atau penyalahgunaan uang yang dipercayakan kepada seseorang dalam jabatan atau kuasanya.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Penggelapan dana adalah tindakan ilegal di mana seseorang yang diberi kepercayaan untuk mengelola, memegang, atau mengawasi uang milik orang lain atau instansi, dengan sengaja mengambil, menggunakan, atau mengalihkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi atau pihak lain tanpa izin yang sah. Istilah ini merupakan delik hukum yang berbeda dengan pencurian biasa karena pelaku awalnya memiliki akses legal terhadap dana tersebut.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œDirektur keuangan itu ditangkap atas tuduhan penggelapan dana perusahaan senilai miliaran rupiah.โ€
โ†’Direktur keuangan itu ditangkap atas tuduhan penggelapan dana perusahaan senilai miliaran rupiah.
โ€œThe former treasurer was convicted of embezzlement after stealing funds from the non-profit organization.โ€
โ†’Mantan bendahara tersebut dinyatakan bersalah atas penggelapan setelah mencuri dana dari organisasi nirlaba tersebut.

Asal-usul & Konteks Budaya

Istilah hukum dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang merujuk pada tindak pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kejahatan jabatan atau kepercayaan.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya