penggelapan uang
/pəŋ.gə.lap.an ˈu.aŋ/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumKeuanganKriminalNetral
Ringkasan Makna
Tindak pidana pencurian atau penyalahgunaan dana yang dipercayakan kepada seseorang oleh pihak lain.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Penggelapan uang adalah bentuk kejahatan kerah putih di mana seseorang yang diberi wewenang untuk mengelola, menjaga, atau memegang aset dan keuangan milik orang lain atau perusahaan, secara sengaja dan melawan hukum mengambil, menggunakan, atau mengalihkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Direktur keuangan itu ditangkap polisi atas tuduhan penggelapan uang perusahaan.”
→Direktur keuangan itu ditangkap polisi atas tuduhan penggelapan uang perusahaan.
“The former employee was convicted of embezzlement after stealing funds from the charity.”
→Mantan karyawan tersebut dijatuhi hukuman atas penggelapan setelah mencuri dana dari badan amal.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah hukum dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kejahatan terhadap harta benda.