penipuan
/pษ.ni.pu.an/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumKriminalitasEkonomiNetral
Ringkasan Makna
Tindakan kecurangan atau kebohongan yang sengaja dilakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau merugikan pihak lain.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Penipuan adalah perbuatan curang dengan tipu muslihat, rangkaian kebohongan, atau pemalsuan yang dilakukan seseorang dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, serta merugikan pihak korban secara materiil maupun immateriil. Dalam hukum pidana, penipuan diatur secara khusus karena merupakan bentuk kejahatan terhadap harta kekayaan.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPolisi berhasil menangkap sindikat penipuan online yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.โ
โPolisi berhasil menangkap sindikat penipuan online yang merugikan korban hingga miliaran rupiah.
โMasyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan berkedok investasi.โ
โMasyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan berkedok investasi.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'tipu' dengan imbuhan pe--an yang menunjukkan proses atau perbuatan menipu. Istilah ini telah lama menjadi bagian dari kosakata hukum adat maupun hukum positif modern di Indonesia (KUHP).