penjarahan
/pษn.ja.หra.han/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiahukumsosiologikriminalitasNetral
Ringkasan Makna
Tindakan mengambil atau merampas barang milik orang lain secara paksa dalam jumlah besar, biasanya terjadi saat kerusuhan atau bencana.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Penjarahan adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan secara massal atau terorganisir, sering kali memanfaatkan situasi darurat seperti kekacauan politik, perang, atau bencana alam di mana penegakan hukum melemah. Istilah ini juga merujuk pada perampasan harta benda publik maupun pribadi secara ilegal.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โAparat keamanan menangkap beberapa pelaku penjarahan di toko swalayan yang ditinggal pemiliknya.โ
โAparat keamanan menangkap beberapa pelaku penjarahan di toko swalayan yang ditinggal pemiliknya.
โBencana gempa bumi itu juga memicu aksi penjarahan di beberapa gudang logistik.โ
โBencana gempa bumi itu juga memicu aksi penjarahan di beberapa gudang logistik.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'jarah' dengan imbuhan pe-an yang menyerap dari bahasa Melayu, merujuk pada tindakan merampas harta rampasan perang atau barang milik umum secara tidak sah.