penundaan
/pษnสnหda.an/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesianominahukumumumNetral
Ringkasan Makna
Perbuatan atau hal menunda; pelambatan atau pengunduran waktu dari jadwal yang seharusnya.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Penundaan adalah tindakan atau proses menghentikan, menangguhkan, atau mengundurkan pelaksanaan suatu kegiatan, keputusan, pembayaran, atau jadwal ke waktu yang lebih kemudian. Istilah ini sering digunakan dalam berbagai konteks seperti hukum (penundaan penahanan), penerbangan (penundaan jadwal pesawat), maupun administrasi umum.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPenundaan penerbangan itu disebabkan oleh cuaca buruk di bandara tujuan.โ
โPenundaan penerbangan itu disebabkan oleh cuaca buruk di bandara tujuan.
โPihak pengadilan mengumumkan penundaan sidang hingga minggu depan.โ
โPihak pengadilan mengumumkan penundaan sidang hingga minggu depan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar "tunda" dengan imbuhan pe--an yang menunjukkan proses atau perbuatan melakukan hal tersebut.