KamusLengkap.com

penundaan

/pษ™nสŠnหˆda.an/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesianominahukumumumNetral
Ringkasan Makna

Perbuatan atau hal menunda; pelambatan atau pengunduran waktu dari jadwal yang seharusnya.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Penundaan adalah tindakan atau proses menghentikan, menangguhkan, atau mengundurkan pelaksanaan suatu kegiatan, keputusan, pembayaran, atau jadwal ke waktu yang lebih kemudian. Istilah ini sering digunakan dalam berbagai konteks seperti hukum (penundaan penahanan), penerbangan (penundaan jadwal pesawat), maupun administrasi umum.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPenundaan penerbangan itu disebabkan oleh cuaca buruk di bandara tujuan.โ€
โ†’Penundaan penerbangan itu disebabkan oleh cuaca buruk di bandara tujuan.
โ€œPihak pengadilan mengumumkan penundaan sidang hingga minggu depan.โ€
โ†’Pihak pengadilan mengumumkan penundaan sidang hingga minggu depan.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari kata dasar "tunda" dengan imbuhan pe--an yang menunjukkan proses atau perbuatan melakukan hal tersebut.

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya