KamusLengkap.com

Perjanjian

/pərˈdʒɑŋgiən/
🇮🇩Bahasa IndonesiaHukumPolitikEkonomiNetral
Ringkasan Makna

Suatu kesepakatan atau kontrak yang dibuat oleh dua atau lebih pihak untuk mencapai tujuan bersama.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Perjanjian adalah suatu kesepakatan atau kontrak yang dibuat oleh dua atau lebih pihak untuk mencapai tujuan bersama. Perjanjian dapat berupa perjanjian hukum, perjanjian bisnis, atau perjanjian politik. Perjanjian ini biasanya ditandatangani oleh pihak-pihak yang terlibat dan berisi syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak. Perjanjian dapat berbentuk tulisan, lisan, atau kombinasi keduanya. Perjanjian ini sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bidang hukum, bisnis, maupun politik.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

“Mereka menandatangani perjanjian untuk membeli tanah tersebut.”
→Mereka menandatangani kesepakatan untuk membeli tanah tersebut.
“Perjanjian antara pemerintah dan perusahaan untuk membangun proyek infrastruktur.”
→Kesepakatan antara pemerintah dan perusahaan untuk membangun proyek infrastruktur.

Asal-usul & Konteks Budaya

Perjanjian telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern, terutama dalam bidang hukum, bisnis, dan politik. Perjanjian ini dapat membantu mencegah konflik dan memastikan bahwa semua pihak terlibat dapat mencapai tujuan bersama.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya