Kontrak
/kษn.trak/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumEkonomiBisnisNetral
Ringkasan Makna
Perjanjian atau kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk tulisan untuk menetapkan hak dan kewajiban antara dua atau lebih pihak.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kontrak adalah suatu perjanjian atau kesepakatan yang dituangkan dalam bentuk tulisan untuk menetapkan hak dan kewajiban antara dua atau lebih pihak. Kontrak dapat berupa perjanjian kerja, perjanjian jual beli, perjanjian sewa menyewa, atau perjanjian lainnya yang menetapkan hak dan kewajiban antara pihak-pihak yang terkait. Kontrak dapat dibuat secara tertulis atau tidak tertulis, tetapi perjanjian tertulis lebih sulit dibatalkan dan lebih kuat hukumnya.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โSaya dan teman saya membuat kontrak untuk membeli dan menjual mobil.โ
โSaya dan teman saya membuat perjanjian untuk membeli dan menjual mobil.
โPerusahaan itu membuat kontrak dengan karyawan untuk menetapkan gaji dan jam kerja.โ
โPerusahaan itu membuat perjanjian dengan karyawan untuk menetapkan gaji dan jam kerja.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kontrak telah digunakan dalam berbagai konteks, termasuk hukum, ekonomi, dan bisnis, selama berabad-abad. Istilah ini berasal dari bahasa Latin 'contractus', yang berarti 'perjanjian' atau 'kesepakatan'.