perlindungan lingkungan
/pərlinduŋan lɪŋkəŋan/
🇮🇩Bahasa IndonesiaEkonomiSosialKonservasiNetral
Ringkasan Makna
Upaya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup agar tetap seimbang dan tidak terganggu.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Perlindungan lingkungan adalah suatu upaya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup agar tetap seimbang dan tidak terganggu. Hal ini meliputi berbagai aspek, seperti pengelolaan sumber daya alam, pengurangan polusi, dan perlindungan habitat flora dan fauna. Tujuan utama perlindungan lingkungan adalah untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan memastikan bahwa lingkungan tetap dapat digunakan oleh generasi mendatang.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Pemerintah meluncurkan program perlindungan lingkungan untuk mengurangi polusi udara di kota.”
→Pemerintah meluncurkan program perlindungan lingkungan untuk mengurangi polusi udara di kota.
“Masyarakat harus berperan aktif dalam perlindungan lingkungan dengan melakukan tindakan-tindakan yang ramah lingkungan.”
→Masyarakat harus berperan aktif dalam perlindungan lingkungan dengan melakukan tindakan-tindakan yang ramah lingkungan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Konsep perlindungan lingkungan telah menjadi penting dalam masyarakat Indonesia sejak tahun 1970-an, ketika pemerintah mulai mengembangkan program-program untuk menjaga lingkungan hidup. Sejak itu, perlindungan lingkungan telah menjadi salah satu prioritas utama dalam kebijakan pemerintah dan telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat.