KamusLengkap.com

piutang yang tertunggak

/piu.tang yang ter.tung.gak/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaKeuanganEkonomiHukumNetral
Ringkasan Makna

Piutang yang belum dibayar atau tertunda pembayarannya.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Piutang yang tertunggak adalah utang atau kewajiban yang belum dibayar atau tertunda pembayarannya. Ini dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti kesulitan keuangan, kekurangan informasi, atau sengketa hukum. Piutang yang tertunggak dapat mempengaruhi kreditur dan debitur, serta memerlukan penyelesaian yang tepat untuk menghindari konsekuensi yang lebih buruk.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œDia memiliki piutang yang tertunggak sebesar Rp 10 juta.โ€
โ†’Dia memiliki utang yang belum dibayar sebesar Rp 10 juta.
โ€œPerusahaan tersebut menghadapi masalah piutang yang tertunggak dari beberapa klien.โ€
โ†’Perusahaan tersebut menghadapi masalah utang yang belum dibayar dari beberapa klien.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata ini digunakan dalam konteks keuangan dan hukum di Indonesia, dan merupakan istilah yang umum digunakan dalam dunia bisnis dan perbankan.

Cari Kata atau Istilah Lainnya