piutang yang tertunggak
/piu.tang yang ter.tung.gak/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaKeuanganEkonomiHukumNetral
Ringkasan Makna
Piutang yang belum dibayar atau tertunda pembayarannya.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Piutang yang tertunggak adalah utang atau kewajiban yang belum dibayar atau tertunda pembayarannya. Ini dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti kesulitan keuangan, kekurangan informasi, atau sengketa hukum. Piutang yang tertunggak dapat mempengaruhi kreditur dan debitur, serta memerlukan penyelesaian yang tepat untuk menghindari konsekuensi yang lebih buruk.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โDia memiliki piutang yang tertunggak sebesar Rp 10 juta.โ
โDia memiliki utang yang belum dibayar sebesar Rp 10 juta.
โPerusahaan tersebut menghadapi masalah piutang yang tertunggak dari beberapa klien.โ
โPerusahaan tersebut menghadapi masalah utang yang belum dibayar dari beberapa klien.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata ini digunakan dalam konteks keuangan dan hukum di Indonesia, dan merupakan istilah yang umum digunakan dalam dunia bisnis dan perbankan.