rasuah
/ra.su.ah/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumPolitikSosiologiNetral
Ringkasan Makna
Penerimaan uang, barang, atau bentuk suap lainnya untuk kepentingan pribadi dengan melanggar hukum atau kewajiban.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Rasuah adalah istilah yang merujuk pada tindak pidana korupsi, penyuapan, atau pemberian sesuatu kepada seseorang (biasanya pejabat atau orang yang memiliki wewenang) agar orang tersebut memuluskan suatu urusan yang bertentangan dengan tugas dan kewajibannya. Kata ini berkonotasi negatif dan merupakan kejahatan yang merusak tatanan sosial serta ekonomi.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPraktik rasuah di lembaga pemerintahan harus diberantas hingga tuntas.โ
โPraktik korupsi di lembaga pemerintahan harus diberantas hingga tuntas.
โDia tertangkap tangan menerima rasuah dari kontraktor proyek pembangunan.โ
โDia tertangkap tangan menerima suap dari kontraktor proyek pembangunan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'rasuah' diserap dari bahasa Arab 'risywah' (ุฑุดูุฉ) yang berarti suap. Istilah ini lebih sering digunakan dalam bahasa Melayu dan bahasa Indonesia ragam resmi atau sastra untuk menyatakan tindakan korupsi.