risywah
/riส.wah/
๐ธ๐ฆBahasa ArabHukumAgamaEtikaNetral
Ringkasan Makna
Pemberian uang atau harta kepada seseorang untuk memenangkan kepentingan pribadi atau membatalkan hak orang lain secara tidak sah.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Risywah (serapan dari bahasa Arab: ุงูุฑุดูุฉ) adalah istilah dalam hukum Islam yang merujuk pada tindakan penyuapan atau sogokan. Secara terminologis, ini mencakup segala bentuk pemberian (uang, barang, atau jasa) yang diberikan kepada pemegang kekuasaan atau pejabat dengan tujuan untuk memengaruhi keputusan agar menguntungkan pemberi atau merugikan pihak lain secara tidak adil. Dalam konteks hukum positif, istilah ini setara dengan tindak pidana korupsi atau suap.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โุงูุฑุดูุฉ ู
ุญุฑู
ุฉ ูู ุงูุดุฑูุนุฉ ุงูุฅุณูุงู
ูุฉ ูุฃููุง ุชูุณุฏ ุงูุนุฏุงูุฉ.โ
โRisywah diharamkan dalam syariat Islam karena merusak keadilan.
โูุง ูุฌูุฒ ููู
ูุธู ูุจูู ุงูุฑุดูุฉ ูุชุณููู ุงูู
ุนุงู
ูุงุช.โ
โSeorang pegawai tidak diperbolehkan menerima risywah untuk mempermudah transaksi.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Arab 'rasya-yarsyu-risywah'. Istilah ini sangat lekat dengan literatur hukum Islam (fiqih) yang secara tegas melarang praktik ini karena dianggap sebagai penyebab rusaknya tatanan sosial dan keadilan hukum.