reus
/หre.us/
๐๏ธBahasa LatinHukumLatinIstilah TeknisNetral
Ringkasan Makna
Dalam terminologi hukum Romawi, reus merujuk pada pihak yang tertuduh, terdakwa, atau pihak yang terikat dalam suatu kewajiban.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'reus' berasal dari bahasa Latin yang secara historis digunakan dalam sistem hukum Romawi untuk mendefinisikan seseorang yang terlibat dalam suatu perkara hukum, baik sebagai terdakwa dalam kasus pidana maupun sebagai pihak tergugat atau debitur yang memiliki kewajiban dalam perkara perdata.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โReus in judicio interrogatus respondere debet.โ
โTerdakwa yang diinterogasi di pengadilan harus menjawab.
โThe status of the reus changed as new evidence was presented.โ
โStatus terdakwa berubah seiring dengan disajikannya bukti baru.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Latin klasik yang menjadi akar dari berbagai istilah hukum modern di dunia barat, berkaitan erat dengan sistem peradilan Romawi kuno.