rujuk
/ru.jสk/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumSosialAgama
Ringkasan Makna
Kembalinya suami kepada istri yang telah ditalak (cerai) dalam masa idah.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Dalam konteks hukum Islam dan hukum perkawinan di Indonesia, rujuk adalah tindakan suami untuk mengembalikan status pernikahan dengan istri yang telah dijatuhi talak raj'i selama istri tersebut masih dalam masa idah. Secara umum, istilah ini juga dapat merujuk pada tindakan kembali ke keadaan semula atau merujuk pada suatu acuan/referensi.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPasangan itu memutuskan untuk rujuk demi kebaikan anak-anak mereka.โ
โThe couple decided to reconcile for the sake of their children.
โDokumen tersebut menjadi rujuk utama dalam penelitian ini.โ
โThe document serves as the main reference in this research.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Arab 'ruju'' yang berarti kembali. Dalam tradisi hukum Islam, rujuk memiliki aturan spesifik mengenai masa idah dan prosedur administratif di Kantor Urusan Agama (KUA).