KamusLengkap.com

rujuk

/ru.jสŠk/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumSosialAgama
Ringkasan Makna

Kembalinya suami kepada istri yang telah ditalak (cerai) dalam masa idah.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Dalam konteks hukum Islam dan hukum perkawinan di Indonesia, rujuk adalah tindakan suami untuk mengembalikan status pernikahan dengan istri yang telah dijatuhi talak raj'i selama istri tersebut masih dalam masa idah. Secara umum, istilah ini juga dapat merujuk pada tindakan kembali ke keadaan semula atau merujuk pada suatu acuan/referensi.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPasangan itu memutuskan untuk rujuk demi kebaikan anak-anak mereka.โ€
โ†’The couple decided to reconcile for the sake of their children.
โ€œDokumen tersebut menjadi rujuk utama dalam penelitian ini.โ€
โ†’The document serves as the main reference in this research.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Arab 'ruju'' yang berarti kembali. Dalam tradisi hukum Islam, rujuk memiliki aturan spesifik mengenai masa idah dan prosedur administratif di Kantor Urusan Agama (KUA).

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya