rumah potong
/ru.mah po.toล/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaPertanianIndustriTeknisNetral
Ringkasan Makna
Fasilitas atau tempat khusus yang digunakan untuk menyembelih hewan ternak secara higienis dan terstandar.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Rumah potong, atau sering disebut sebagai rumah potong hewan (RPH), adalah bangunan atau kompleks yang dirancang khusus untuk proses penyembelihan hewan ternak (seperti sapi, kambing, atau unggas) dengan pengawasan kesehatan masyarakat veteriner. Fasilitas ini memastikan proses penyembelihan dilakukan secara manusiawi, bersih, dan memenuhi standar keamanan pangan sebelum daging didistribusikan ke pasar.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPemerintah daerah meresmikan rumah potong hewan baru untuk menjamin kualitas daging di pasar lokal.โ
โThe local government inaugurated a new slaughterhouse to ensure the quality of meat in the local market.
โSemua hewan yang akan disembelih di rumah potong harus melalui pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.โ
โAll animals to be slaughtered at the slaughterhouse must undergo a health inspection first.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini merupakan padanan teknis dari bahasa Inggris 'slaughterhouse' atau 'abattoir'. Di Indonesia, RPH diatur ketat oleh undang-undang kesehatan hewan untuk mencegah penyebaran penyakit zoonosis.