rumah potong
/ru.mah po.toล/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaIndustriPertanianTeknisNetral
Ringkasan Makna
Fasilitas atau bangunan yang digunakan khusus untuk menyembelih hewan ternak secara higienis dan terstandar.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Rumah potong, sering disebut sebagai rumah potong hewan (RPH), adalah tempat yang dirancang dan dilengkapi dengan peralatan khusus untuk proses penyembelihan hewan ternak (seperti sapi, kambing, atau unggas) sesuai dengan standar kesehatan masyarakat veteriner, keamanan pangan, dan sering kali mengikuti kaidah keagamaan tertentu (seperti halal).
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โPemerintah daerah meresmikan rumah potong hewan baru untuk memastikan daging yang beredar di pasar aman dikonsumsi.โ
โPemerintah daerah meresmikan rumah potong hewan baru untuk memastikan daging yang beredar di pasar aman dikonsumsi.
โSemua hewan yang akan disembelih di rumah potong harus melalui pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.โ
โSemua hewan yang akan disembelih di rumah potong harus melalui pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Asal-usul & Konteks Budaya
Istilah ini merupakan padanan teknis dari bahasa Inggris 'abattoir' atau 'slaughterhouse'. Di Indonesia, RPH diatur ketat oleh undang-undang untuk menjamin kualitas daging dan kesejahteraan hewan.