KamusLengkap.com

saqath

/sa.qa.ฮธa/
๐Ÿ‡ธ๐Ÿ‡ฆBahasa ArabBahasa ArabIstilah HukumFiqihNetral
Ringkasan Makna

Kata kerja dalam bahasa Arab yang berarti jatuh, gugur, atau tidak berlaku.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Dalam konteks hukum Islam (fiqih), istilah 'saqath' atau 'suquth' sering digunakan untuk merujuk pada gugurnya suatu kewajiban, hak, atau tuntutan hukum karena adanya alasan syar'i tertentu, seperti uzur atau berakhirnya masa berlaku.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œSaqatha al-wajib 'anhu li-udhrin syar'iyyin.โ€
โ†’Kewajiban itu gugur darinya karena alasan syar'i.
โ€œSaqatha al-haqqu bi-muddatin thawilatin.โ€
โ†’Hak tersebut gugur karena jangka waktu yang lama.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari akar kata Arab S-Q-TH (ุณ ู‚ ุท) yang secara harfiah berarti jatuh. Dalam terminologi hukum, kata ini mengalami perluasan makna menjadi 'gugur' atau 'hilang' hak/kewajiban.

Sinonim & Kata Terkait

Lawan Kata (Antonim)

Cari Kata atau Istilah Lainnya