sewa menyewa
/sษ.wa mษ.ษฒษ.wa/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaHukumEkonomiBisnisNetral
Ringkasan Makna
Perjanjian timbal balik antara pemilik dan penyewa mengenai pemanfaatan suatu barang dengan pembayaran uang sewa.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Sewa menyewa adalah suatu bentuk perikatan atau perjanjian hukum di mana pihak pertama (pemilik) menyerahkan penguasaan atas suatu barang kepada pihak kedua (penyewa) untuk dinikmati kegunaannya selama jangka waktu tertentu, dengan disertai pembayaran sejumlah uang atau imbalan tertentu yang disepakati bersama.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โKontrak sewa menyewa rumah itu akan berakhir pada bulan depan.โ
โKontrak sewa menyewa rumah itu akan berakhir pada bulan depan.
โMereka membuat perjanjian sewa menyewa ruko secara resmi di hadapan notaris.โ
โMereka membuat perjanjian sewa menyewa ruko secara resmi di hadapan notaris.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Melayu dan diserap ke dalam bahasa Indonesia. Dalam hukum perdata Indonesia (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), sewa menyewa diatur secara khusus sebagai salah satu bentuk perjanjian bernama.