KamusLengkap.com

sewa menyewa

/sษ›.wa mษ›.ษฒษ›.wa/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaHukumEkonomiBisnisNetral
Ringkasan Makna

Perjanjian timbal balik antara pemilik dan penyewa mengenai pemanfaatan suatu barang dengan pembayaran uang sewa.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Sewa menyewa adalah suatu bentuk perikatan atau perjanjian hukum di mana pihak pertama (pemilik) menyerahkan penguasaan atas suatu barang kepada pihak kedua (penyewa) untuk dinikmati kegunaannya selama jangka waktu tertentu, dengan disertai pembayaran sejumlah uang atau imbalan tertentu yang disepakati bersama.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œKontrak sewa menyewa rumah itu akan berakhir pada bulan depan.โ€
โ†’Kontrak sewa menyewa rumah itu akan berakhir pada bulan depan.
โ€œMereka membuat perjanjian sewa menyewa ruko secara resmi di hadapan notaris.โ€
โ†’Mereka membuat perjanjian sewa menyewa ruko secara resmi di hadapan notaris.

Asal-usul & Konteks Budaya

Berasal dari bahasa Melayu dan diserap ke dalam bahasa Indonesia. Dalam hukum perdata Indonesia (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), sewa menyewa diatur secara khusus sebagai salah satu bentuk perjanjian bernama.

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya