KamusLengkap.com

strafbar

/หˆstraf.bar/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa Indonesiahukumpidanaistilah teknisNetral
Ringkasan Makna

Dapat dipidana; sifat suatu perbuatan yang diancam dengan hukuman oleh undang-undang pidana.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Istilah hukum yang berasal dari bahasa Belanda ini merujuk pada sifat dapat dipidananya suatu perbuatan. Suatu perbuatan baru dapat dikatakan strafbar apabila perbuatan tersebut memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang dirumuskan dalam undang-undang serta tidak ada alasan pembenar yang menghapuskan sifat melawan hukum dari perbuatan tersebut.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œPerbuatan pelaku terbukti strafbar dan memenuhi seluruh unsur delik yang didakwakan.โ€
โ†’Perbuatan pelaku terbukti dapat dipidana dan memenuhi seluruh unsur delik yang didakwakan.
โ€œHakim harus memastikan apakah tindakan tersebut benar-benar strafbar menurut hukum positif.โ€
โ†’Hakim harus memastikan apakah tindakan tersebut benar-benar dapat dipidana menurut hukum positif.

Asal-usul & Konteks Budaya

Diserap dari bahasa Belanda 'strafbaar', istilah ini banyak digunakan dalam literatur dan praktik hukum pidana di Indonesia sebagai warisan dari sistem hukum kolonial (Wetboek van Strafrecht).

Sinonim & Kata Terkait

Cari Kata atau Istilah Lainnya