taxeren
/takˈsɛ.rən/
🇮🇩Bahasa IndonesiahukumekonomiarkaisNetral
Ringkasan Makna
Menaksir atau menilai harga (suatu barang, harta, atau kerugian) secara resmi.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'taxeren' merupakan istilah lama atau arkais yang diserap dari bahasa Belanda, yang berarti melakukan penaksiran, penilaian, atau penetapan harga terhadap suatu benda, properti, barang sitaan, atau besarnya kerugian oleh pihak yang berwenang. Dalam praktiknya sering berkaitan dengan proses hukum, perpajakan, atau asuransi.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Petugas penilai ditugaskan untuk taxeren harga bangunan yang terdampak penggusuran.”
→Petugas penilai ditugaskan untuk menaksir harga bangunan yang terdampak penggusuran.
“Rumah lelang tersebut harus taxeren barang-barang antik sebelum dijual.”
→Rumah lelang tersebut harus menaksir barang-barang antik sebelum dijual.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Belanda 'taxeren' (menaksir/menilai), yang masuk ke dalam bahasa Indonesia melalui sistem hukum dan administrasi kolonial.