terciduk
/tษr.tสi.dสk/
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaSlangBahasa GaulHukumInformal
Ringkasan Makna
Tertangkap basah atau terjaring dalam suatu operasi penangkapan, biasanya oleh pihak berwenang.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata ini merupakan bentuk pasif dari kata kerja 'ciduk' yang secara harfiah berarti mengambil dengan gayung. Dalam konteks slang dan jurnalistik di Indonesia, 'terciduk' merujuk pada seseorang yang tertangkap tangan saat melakukan tindakan melanggar hukum, perbuatan memalukan, atau rahasia yang terbongkar secara tiba-tiba oleh pihak berwenang atau publik.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โOknum pejabat itu akhirnya terciduk oleh KPK saat sedang menerima suap.โ
โOknum pejabat itu akhirnya tertangkap tangan oleh KPK saat sedang menerima suap.
โDia terciduk sedang berbohong di depan teman-temannya.โ
โDia ketahuan sedang berbohong di depan teman-temannya.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari kata dasar 'ciduk' (gayung air). Istilah ini mulai populer di media sosial dan media massa Indonesia sekitar tahun 2010-an untuk menggambarkan penangkapan pelaku kriminal atau pengungkapan skandal secara mendadak.