KamusLengkap.com

tidak membayar pajak

/tidak me.mbayar pajak/
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaPajakHukumKeuanganNetral
Ringkasan Makna

Seseorang atau perusahaan yang tidak melunasi kewajiban pajak yang telah jatuh tempo.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Kata 'tidak membayar pajak' merujuk pada situasi di mana seseorang atau perusahaan tidak melunasi kewajiban pajak yang telah jatuh tempo. Hal ini dapat menyebabkan sanksi hukum dan biaya tambahan. Pajak yang tidak dibayar dapat berupa pajak pendapatan, pajak warisan, atau pajak lainnya. Seseorang yang tidak membayar pajak dapat dianggap sebagai pelanggar hukum dan mungkin menghadapi konsekuensi seperti denda, penangguhan, atau bahkan penjara.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œDia tidak membayar pajaknya selama beberapa tahun.โ€
โ†’Dia tidak melunasi kewajiban pajaknya selama beberapa tahun.
โ€œPerusahaan tersebut tidak membayar pajaknya dan sekarang dihadapkan pada sanksi hukum.โ€
โ†’Perusahaan tersebut tidak melunasi kewajiban pajaknya dan sekarang dihadapkan pada sanksi hukum.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata 'tidak membayar pajak' merupakan istilah yang umum digunakan dalam konteks hukum dan keuangan di Indonesia. Hal ini dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti kesalahan administratif, kekurangan dana, atau sengaja tidak melunasi kewajiban pajak.

Cari Kata atau Istilah Lainnya