Unzucht
/ˈʊnˌtsuːxt/
🇩🇪Bahasa JermanHukumSosiologiIstilah KunoNetral
Ringkasan Makna
Istilah hukum historis dalam bahasa Jerman yang merujuk pada perbuatan asusila, pelanggaran kesusilaan, atau percabulan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Kata 'Unzucht' adalah istilah hukum dan moral dalam bahasa Jerman yang secara harfiah berarti 'pembiakan yang buruk' atau 'ketidaksenonohan'. Dalam sejarah hukum pidana Jerman (khususnya dalam StGB atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jerman sebelum reformasi besar), istilah ini digunakan untuk mencakup berbagai bentuk pelanggaran seksual di luar hubungan seksual normal yang sah menurut norma saat itu, seperti pencabulan anak, hubungan inses, atau tindakan homoseksual tertentu. Saat ini, istilah tersebut sebagian besar telah dihapuskan dari perundang-undang modern dan digantikan oleh istilah yang lebih spesifik dan netral secara hukum.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Der Begriff 'Unzucht' wurde im modernen deutschen Strafrecht durch präzisere Formulierungen ersetzt.”
→Istilah 'Unzucht' telah digantikan dalam hukum pidana Jerman modern oleh rumusan yang lebih presisi.
“Früher umfasste das Gesetz verschiedene Straftaten unter dem Oberbegriff der Unzucht.”
→Dulu undang-undang mencakup berbagai tindak pidana di bawah payung istilah kejahatan asusila.
Asal-usul & Konteks Budaya
Berasal dari bahasa Jerman Pertengahan 'unzucht', gabungan dari awalan 'un-' (tidak) dan 'zucht' (disiplin, didikan, atau tata krama). Istilah ini sangat sarat dengan moralitas tradisional dan keagamaan Eropa pada abad ke-19 hingga pertengahan abad ke-20 sebelum akhirnya direformasi karena dianggap kabur dan ketinggalan zaman.