utang tidak terdaftar
uˈtang tiˈdaːfər
🇮🇩Bahasa IndonesiaKeuanganHukumEkonomiNetral
Ringkasan Makna
Utang yang tidak tercatat atau tidak terdaftar dalam sistem keuangan atau hukum yang berlaku.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Utang tidak terdaftar adalah utang yang tidak dicatat atau tidak terdaftar dalam sistem keuangan atau hukum yang berlaku. Ini dapat berupa utang yang tidak dilaporkan kepada pihak berwenang, utang yang tidak tercatat dalam buku besar perusahaan, atau utang yang tidak terdaftar dalam sistem perpajakan. Utang tidak terdaftar dapat menyebabkan masalah hukum dan keuangan bagi individu atau perusahaan yang memiliki utang tersebut.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Dia memiliki utang tidak terdaftar sebesar Rp 10 juta.”
→Dia memiliki utang yang tidak tercatat sebesar Rp 10 juta.
“Perusahaan tersebut memiliki utang tidak terdaftar yang besar.”
→Perusahaan tersebut memiliki utang yang tidak tercatat yang besar.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'utang tidak terdaftar' umum digunakan dalam konteks keuangan dan hukum di Indonesia. Istilah ini dapat ditemukan dalam peraturan perundang-undangan, buku akuntansi, dan artikel keuangan.