utang tidak terpenuhi
/ˈu.taŋ ˈti.dak tĕ.pĕr.nu.hi/
🇮🇩Bahasa IndonesiaKeuanganHukumAkuntansiFormal
Ringkasan Makna
Kewajiban finansial atau pembayaran yang gagal diselesaikan oleh pihak peminjam sesuai dengan tenggat waktu atau syarat yang telah disepakati.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Istilah 'utang tidak terpenuhi' merujuk pada kondisi di mana debitur tidak mampu atau gagal membayar kembali pokok pinjaman, bunga, atau kewajiban finansial lainnya kepada kreditur pada tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan. Dalam konteks akuntansi dan perbankan, istilah ini sering kali berkaitan dengan gagal bayar (default), kredit macet, atau wanprestasi dalam perjanjian kontrak pinjaman.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Perusahaan tersebut menghadapi masalah likuiditas yang serius akibat banyaknya utang tidak terpenuhi dari para kliennya.”
→Perusahaan tersebut menghadapi masalah likuiditas yang serius akibat banyaknya utang tidak terpenuhi dari para kliennya.
“Pencatatan akuntansi harus mencadangkan kerugian untuk mengantisipasi potensi utang tidak terpenuhi di masa depan.”
→Pencatatan akuntansi harus mencadangkan kerugian untuk mengantisipasi potensi utang tidak terpenuhi di masa depan.
Asal-usul & Konteks Budaya
Merupakan istilah teknis dalam bidang keuangan, perbankan, dan hukum perdata di Indonesia yang diadopsi langsung dari konsep dasar kewajiban kontraktual dan manajemen risiko finansial.