Utang yang masih harus dibayar
uหtang
๐ฎ๐ฉBahasa IndonesiaEkonomiKeuanganHukumNetral
Ringkasan Makna
Utang yang masih harus dibayar adalah utang yang belum lunas atau belum dibayar oleh pihak yang berutang.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Utang yang masih harus dibayar adalah utang yang belum lunas atau belum dibayar oleh pihak yang berutang. Ini dapat berupa utang piutang, utang kredit, atau utang lainnya yang belum diselesaikan. Utang yang masih harus dibayar biasanya memerlukan perhatian khusus dari pihak yang berutang untuk menyelesaikannya sebelum jatuh tempo atau terjadi bunga.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
โSaya memiliki utang yang masih harus dibayar sebesar Rp 1 juta.โ
โSaya memiliki utang yang belum lunas sebesar Rp 1 juta.
โPerusahaan kami memiliki utang yang masih harus dibayar sebesar Rp 10 miliar.โ
โPerusahaan kami memiliki utang yang belum lunas sebesar Rp 10 miliar.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata ini digunakan dalam konteks keuangan dan hukum di Indonesia. Utang yang masih harus dibayar seringkali menjadi perhatian utama dalam manajemen keuangan perusahaan atau individu.