KamusLengkap.com

Utang yang masih harus dibayar

uหˆtang
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉBahasa IndonesiaEkonomiKeuanganHukumNetral
Ringkasan Makna

Utang yang masih harus dibayar adalah utang yang belum lunas atau belum dibayar oleh pihak yang berutang.

Penjelasan & Konteks Penggunaan

Utang yang masih harus dibayar adalah utang yang belum lunas atau belum dibayar oleh pihak yang berutang. Ini dapat berupa utang piutang, utang kredit, atau utang lainnya yang belum diselesaikan. Utang yang masih harus dibayar biasanya memerlukan perhatian khusus dari pihak yang berutang untuk menyelesaikannya sebelum jatuh tempo atau terjadi bunga.

Contoh Penggunaan dalam Kalimat

โ€œSaya memiliki utang yang masih harus dibayar sebesar Rp 1 juta.โ€
โ†’Saya memiliki utang yang belum lunas sebesar Rp 1 juta.
โ€œPerusahaan kami memiliki utang yang masih harus dibayar sebesar Rp 10 miliar.โ€
โ†’Perusahaan kami memiliki utang yang belum lunas sebesar Rp 10 miliar.

Asal-usul & Konteks Budaya

Kata ini digunakan dalam konteks keuangan dan hukum di Indonesia. Utang yang masih harus dibayar seringkali menjadi perhatian utama dalam manajemen keuangan perusahaan atau individu.

Cari Kata atau Istilah Lainnya