Utang yang telah disetujui
uˈtaŋ yang ˈtelaŋ disetujui
🇮🇩Bahasa IndonesiaKeuanganHukumEkonomiNetral
Ringkasan Makna
Utang yang telah disetujui adalah utang yang telah diperjanjikan dan disepakati oleh kedua belah pihak, baik itu individu atau perusahaan.
Penjelasan & Konteks Penggunaan
Utang yang telah disetujui adalah utang yang telah ditetapkan dan disepakati oleh kedua belah pihak, baik itu individu atau perusahaan, melalui perjanjian atau kontrak yang sah. Hal ini berarti bahwa kedua belah pihak telah setuju untuk membayar utang tersebut pada tanggal yang telah ditentukan dan dengan jumlah yang telah disepakati. Utang yang telah disetujui biasanya memiliki ketentuan yang jelas, seperti bunga, jangka waktu pembayaran, dan lain-lain.
Contoh Penggunaan dalam Kalimat
“Saya telah menyetujui utang sebesar Rp 10 juta untuk membeli rumah.”
→Saya telah menyetujui utang sebesar Rp 10 juta untuk membeli rumah.
“Perusahaan telah menyetujui utang sebesar USD 1 juta untuk membiayai proyek baru.”
→Perusahaan telah menyetujui utang sebesar USD 1 juta untuk membiayai proyek baru.
Asal-usul & Konteks Budaya
Kata 'utang yang telah disetujui' biasanya digunakan dalam konteks keuangan dan hukum, terutama dalam perjanjian atau kontrak yang sah.